Selasa, 18/2/2020, bertempat di Pendopo Kantor Camat Jetis, Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kecamatan Jetis telah dilaksanakan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda Kab. Bantul selaku pimpinan tim Musrenbang Kabupaten Bantul, Dinas Perhubungan dan DPUPKP selaku pemangku kepentingan Musrenbang di Kecamatan Jetis, Muspika Kec. Jetis, Dinas/OPD di Kecamatan Jetis, Lurah Desa se-Kec. Jetis.
Camat Jetis, Saryadi, S.IP, M.Si selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa jumlah total anggaran yang diusulkan Rp. 4.000.000.000,- yang masing-masing desa mengusulkan Rp. 1 M. Di Kecamatan Jetis semua usulan bersifat usulan kegiatan fisik.
Kepala Bappeda Kab. Bantul, Ir. Isa Budi Hartomo, MT, selaku ketua Tim Musrenbang Kab. Bantul menyampaikan bahwa usulan tersebut sudah diverifikasi oleh tim beberapa waktu yang lalu dan diikuti oleh Dinas pengampu kegiatan yang diusulkan. Pada kesempatan ini, Kepala Bappeda masih memberikan tawaran keada Lurah Desa, apakah usulan tersebut mau dirubah atau tidak. Apabila ada usulan yang mau dirubah bisa disampaikan kepda Bappeda melalui Kecamatan jetis paling lambat tanggal 28 Februari 2020.
Secara umum, pelaksanaan musrenbang Kecamatan Jetis berlangsung dengan aman, tertib, lancar.