Pelayanan Selama Libur dan Cuti Bersama Lebaran sesuai dengan  Surat Edaran Nomor B/100.3.4/00009/ORG tentang  Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dan Surat dari Sekretaris daerah Nomor B/000.8.3.4/02606/TAPEM tertanggal 5 April 2024 perihal Himbauan melaksanakan layanan publik, Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Kapanewon Jetis tetap membua pelayanan pada tanggal 8,9, 12 dan 15 April 2024 mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB

Berkas
Nama Berkas Tanggal Unggah
png2pdf_2.pdf 8 April 2024 10:50