DPA -SKPD
DPA adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran, yang merupakan dokumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah atau instansi pemerintah. Dokumen ini berisi rincian pendapatan dan belanja yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran dalam tahun anggaran. Selengkapnya DPA Kapanewon Jetis seperti pada tabel berikut :
No | Tahun | Link |
1 | 2022 | |
2 | 2023 | |
3 | 2024 | |
4 | 2025 |