Permaisuri Manja adalah aksi perubahan dari Panewu Anom Kapanewon Jetis. PERMAISURI MANJA: Pembaruan Mekanisme Penyusunan Laporan untuk Optimalisasi Evaluasi Kinerja Triwulan di Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul merupakan sebuah metode yang digunakan untuk memperbarui mekanisme dalam penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Kapanewon yang berbasis pada fungsi pengendalian dan pemantauan, dimana fungsi ini akan memastikan bahwa penyusunan laporan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah serta dilaksanakan sesuai SOP yang sudah ditentukan. Metode ini juga memastikan adanya distribusi tugas pada Tim Penyusun Laporan sehingga tanggung jawab penyelesaian laporan ini tidak hanya menjadi kewajiban satu personil saja namun menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh tim. Metode ini menggunakan alat bantu berupa linktree sebagai salah satu platform digital untuk menyimpan dokumen yang dapat mewadahi banyak tautan dan dapat diakses dengan mudah hanya dengan satu tap link saja.
Tujuan utama dari aksi perubahan ini adalah terwujudnya sebuah pembaruan mekanisme yang terstruktur, sistematis dan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat, efektif dan efisien dalam penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan di Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul. Dalam implementasinya, aksi perubahan ini terdapat 9 (sembilan) kegiatan yang akan dilaksanakan di jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Pada jangka pendek akan dilaksanakan 6 (enam) kegiatan aksi perubahan.
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
Laporan-Aksi-Perubahan-Ibu-Ery.pdf | 3 Juli 2025 11:26 |