PERJANJIAN KINERJA 2022

Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui PK, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur, tertentu, berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. 

Perjanjian Kinerja Kapanewon Jetis meliputi:

  1. Perjanjian Kinerja Panewu
  2. Perjanjian Kinerja Panewu Anom
  3. Perjanjian Kinerja Kepala Subag. Umum dan Kepegawaian
  4. Perjanjian Kinerja Kepala Subag. Program dan Keuangan
  5. Perjanjian Kinerja Kepala Jawatan Pelayanan Umum
  6. Perjanjian Kinerja Kepala Jawatan Praja
  7. Perjanjian Kinerja Kepala Jawatan Kemakmuran
  8. Perjanjian Kinerja Kepala Jawatan Sosial
  9. Perjanjian Kinerja Kepala Jawatan Keamanan
Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
PERJANJIAN-KINERJA-JETIS-2022.pdf 12 Mei 2022 08:47