Jetis, 04 Juni 2026
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: B/400.3.2/03241/DIKPORA Tentang Penguatan Pengawasan dan Perwujudan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bantul, dengan salah satu point isntruksinya adalah Mengkoordinasikan pemantauan berkala penyelenggaraan layanan PAUD di wilayah Kapanewon dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompinkap) dan pihak terkait lainnya maka hari ini, Kamis tanggal 04 Juni 2026 Kapanewon Jets beserta Forkompimkap didampingi Penilik PAUD, Kalurahan dan Instansi terkait melaksanakan pemantauan ke Tempat Penitipan Anak / Day Care Najah 2 Puton, Trimulyo.
Terpantau bahwa Day Care Najah 2 Puton, Trimulyo saat ini berstatus belum berijin, dan sedang dalam proses pengajuan ijin operasional dari Dinas Dikpora Kab. Bantul, dan saat ini masih proses pengajuan Akta Notaris, namun demikian, sambil berproses mengurus perijinan, pengurus Daycare diminta untuk memenuhi berbagai kriteria yang mendukung terwujudnya pengasuhan anak yang berkualitas dan aman meliputi:
- Lingkungan yang nyaman dan aman jauh dari kebisingan
- Tenaga Pendidik yang berkompeten
- Fasilitas penddidikan yang berkualitas dan lengkap
- Pemasangan CCTV yang dapat diakses oleh orang tua
Saat ini Day Care Najah 2 memiliki anak asuh sejumlah 24 anak yang berasal dari wilayah Jetis dan sekitarnya.
Diharapkan PAUD Najah 2 Puton, Trimulyo dapat memberikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Budaya ini berlandaskan pada prinsip humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan terbaik bagi anak, nondiskriminatif, inklusif, keadilan dan kesetaraan gender, harmonis, serta berkelanjutan.


