Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Air Minum Pedesaan Tahun 2022

   Sosialisasi Program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) Tahun 2022 akan dilaksanakan di 7 kalurahan se Kabupaten Bantul. Salah satunya di Kalurahan Sumberagung,  dengan lokus berada di Dusun Bungas. Sosialisasi ini dilaksanakan hari Selasa, tanggal 24 Mei 2022 di Rumah Kepala Dusun Bungas pukul 13.00-15.00 WIB dan dihadiri oleh dinas-dinas terkait seperti: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Panewu Jetis, Puskesmas Jetis I, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah Sumberagung, Ketua PAMASKARTA, Kepala Dusun Bungas, Tenaga Fasilitator Lapangan Hibah Air Minum Pedesaan (TFL HAMP) hingga calon penerima manfaat Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP). Program ini juga merupakan program pertama yang diterima oleh Kalurahan Sumberagung. 

 

   Wilayah Dusun Bungas sendiri merupakan wilayah yang tidak dialiri oleh pipa PDAM, oleh sebab itu Dusun Bungas memenuhi klasifikasi sebagai penerima program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) ini. Hal ini didukung oleh kualitas air tanah yang semakin menurun, mengingat Kabupaten Bantul menempati dataran yang lebih rendah dibanding dengan kabupaten/kota sekitarnya, sehingga kualitas air tanahnya sudah tidak baik untuk dikonsumsi. Menilik pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat kearah selatan, membuat air tanah mudah tercemar, salah satunya dikarenakan maraknya pembangunan perumahan.

 

   Program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) Tahun 2022 di Dusun Bungas, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Agustus Tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp. 100.000.000,- untuk 50 rumah. Program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) berupa penambahan jaringan perpipaan dan Sambungan Rumah (SR) yang nantinya kualitas air yang dihasilkan akan dicek di laboratorium oleh sanitarian Puskesmas Jetis I. Sehingga harapannya program ini bisa mencegah berbagai penyakit dari air tanah yang semakin hari semakin tercemar.

 

   Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul menekankan bahwa Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) ini supaya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan memasak dan mandi (konsumsi) sedangkan untuk keperluan lain seperti hewan ternak dan tumbuhan bisa menggunakan air sumur. Target Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) untuk 50 rumah, tidak bisa ditawar karena nantinya akan mempengaruhi penilaian untuk kedepannya sebab program ini akan dimonitoring langsung oleh Kementrian. Apabila nanti kualitas air untuk kedepannya buruk (bau, berwarna, dsb) bisa mengajukan proposal melalui Kalurahan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh BAPPEDA Kabupaten Bantul. (ID)