Forum Konsultasi Publik

Jetis, 7 AAgustus 2025

Pada tanggal 7 Agustus 2025 kapanewon Jetis melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Kabupaten Bantul Bapak Kusnanto, S.Si, M.I.P. 

Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka Menetapkan Standar Pelayanan Publik Kapanewon Jetis

Hadir terundang dalam Forum ini KUA kapanewon Jetis, Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil kabupaten Bantul, Kaur Tatalaksana Kalurahan se Kapanewon Jetis, Dukuh Gaten, Kalurahan Canden, Dukuh Kembangsono, Kalurahan Trimuyo, Ketua RAPI, Ketua Jogja Biker Community Kapanewon Jetis dan Wartawan dari Kedaulatan Rakyat.

Pihak yang Terlibat dalam FKP

  1. Penyelenggara Layanan; Unit yang menyelenggarakan layanan publik.
  2. Stakeholder Pelayanan Publik; Pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan pada unit penyelenggara.
  3. OMS/LSM; Organisasi masyarakat sipil yang bergerak sesuai pada isu yang berkaitan layanan yang diberikan.
  4. Media Massa; Pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik
  5. Pengguna Layanan; Masyarakat yang menggunakan layanan pada unit terkait
  6. Ahli/Pakar; Individu/organisasi yang merepresentasikan keahlian yang berkaitan dengan layanan yang diberikan

Dengan terlaksananya Forum Konsultasi Publik ini diharapkan Standar Pelayanan Publik Kapanewon Jetis dapat segera ditetapkan dan menghasilkan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.