Jetis, 25 Juni 2026 – Demi memberikan pelayanan yang prima, Kapanewon Jetis telah mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Expose Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Penetapan Standar Pelayanan (SP) di Aula Kapanewon Jetis.
Pihak yang terlibat dalam FKP adalah :
1. Penyelenggara Layanan
2. Pengguna Layanan
3. Stakeholder Pelayanan Publik
4. Ahli/pakar
5. Organisasi Masyarakat Sipil/ LSM
6. Media Massa
Pelayanan yang baik akan mendapatkan apresiasi yang baik pula dari masyarakat yang dilayani dan itu akan meningkatkan nilai SKM Kapanewon Jetis. Karena nilai SKM di dapatkan dari hasil kuisioner yang link.nya dikirimkan secara online kepada pengguna layanan. Alamat linknya adalah skm.bantulkab.go.id. atau https://bit.ly/layananjetis
Hasil dari Expose SKM Semester I yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2026, SKM di Kapanewon Jetis memperoleh nilai 95,75 dengan predikat mutu pelayanan Sangat Baik di range nilai 88,31-100,00. Trend Nilai IKM di Kapanewon Jetis selalu mengalami peningkatan sejak tahun tahun 2021 hingga tahun 2026 ini.
Dengan latar belakang Hasil kesepakatan bersama 17 Kapanewon dan Bagian Organisasi melalui zoom meeting pada tanggal 05 Maret 2025, bahwa layanan di 17 kapanewon diseragamkan menjadi 10 (sepuluh) layanan, yang harus ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen standar pelayan, namun dalam perkembangannya, ternyata di tahun 2026 ini ada dua jenis layanan yang tidak ada pelanggannya. Untuk itu perlu untuk dilakukan review atas Standar Pelayanan yang ada dan dilaksanakan penyesuaian hingga menjadi 8 Standar Pelayanan.
Semoga Kapanewon Jetis dapat selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diterima.


