Kapanewon Jetis Melaksanakan Monev APBKal di Kalurahan

Jetis, 7 Mei 2026

Menindaklanjuti Peraturan Bupati Bantul tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Kalurahan serta dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan partisipatif, dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul perihal Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi, maka Kapanewon Jetis melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Kegiatan APBKal Semester I di Kalurahan se Kapanewon Jetis dengan jadwal pelaksanaan :

  1. Kalurahan Canden, tanggal 4 Mei 2026
  2. Kalurahan Patalan, tanggal 5 Mei 2026
  3. Kalurahan Sumberagung, tanggal. 06 Mei 2026
  4. Kalurahan Trimulyo, tanggal 07 Mei 2026

Tim Monitoring dan Evaluasi Kapanewon Jetis di pimpin oleh Panewu Anom Kapanewon Jetis, Eri Murniasih, S.IP melihat dan melakukan verifikasi  secara langsung pada Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tepat sasaran, dan didukung oleh bukti administrasi yang sah.

Poin Utama Pemeriksaan

Pemeriksaan difokuskan pada beberapa aspek krusial guna menghindari kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan, antara lain:

  • Kesesuaian Anggaran: Mencocokkan realisasi belanja dengan plafon yang tertuang dalam APBKal.
  • Kelengkapan Bukti: Verifikasi nota, kuitansi, dokumentasi kegiatan, serta bukti setor pajak (PPN/PPh).
  • Tertib Administrasi: Peninjauan Buku Kas Umum (BKU), Buku Pembantu Pajak, dan Buku Bank yang harus sesuai.

Catatan dan Arahan Tim Monev

Ketua Tim Monev Kapanewon menyampaikan bahwa secara umum administrasi pertanggungjawaban kegiatan APBKal di Kalurahan Canden, Patalan, Sumberagung dan Trimulyo sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa catatan kecil yang  harus ditindaklanjuti Kalurahan demi kelengkapan administrasi dokumen pertanggungjawaban agar sesuai dengan regulasi yang ada.

Dengan adanya evaluasi berkala ini, diharapkan tata kelola keuangan di tingkat kalurahan semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.