Dikarenakan Kepengurusan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) periode 2019-2022 telah berakhir, maka Kapanewon Jetis memfasilitasi Pembentukan Pengurus Masjid Indonesia ( DMI ) Periode 2024-2029. Acara ini diselenggarakan di aula Kapanewon Jetis pada Senin, tanggal 9 September 2024. Koordinasi ini dihadiri oleh Panewu Jetis, Kepala KUA Jetis, Panewu Anom, Kepala Jawatan Sosial, Kamituwo 4 Kalurahan, Perwakilan Takmir Masjid 4 kalurahan, Pengurus DMI Periode 2019-2022.
Dari koordinasi ini dihasilkan antara lain :
- Susunan Pengurus Harian DMI Kapanewon Jetis Periode 2024-2029 adalah, Ketua : H. Jumakir, Wakil Ketua : Ir. H. Akhid Yusron Riyadi, Sekretaris I : Endro Suwarno, SE, Wakil Sekretaris : Nita Wahyuni, S.Sos, Bendahara : Kawidi, Wakil Bendahara : H Latif Rifai
- Setelah terbentuk, Pengurus Periode 2024-2029 akan diajukan kepada DMI Kabupaten Bantul untuk diterbitkan Surat Keputusan, dan juga akah diajukan untuk Pengukuhannya oleh Pengurus DMI Kabupaten Bantul
Dalam sambutanya, Panewu Jetis menyampaikan bahwa pembentukan Penguurus DMI ini sebagai sarana koordinasi untuk memajukan masjid di wilayah Kapanewon Jetis. Pada kesempatan ini, Panewu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DMI Kapanewon Jetis periode 2019-2022, dan mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi Pengurus DMI dan selamat bekerja kepada Pengurus DMI periode 2024-2029 yang telah terbentuk.
