Monev PPBMP di Empat Kalurahan Kapanewon Jetis Berjalan Sesuai Jadwal

JETIS 21 Oktober 2026 – Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) dilaksanakan di empat kalurahan di wilayah Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, yaitu Kalurahan Patalan, Canden, Sumberagung, dan Trimulyo, pada bulan Oktober 2026.

Kegiatan monev tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2026 di Kalurahan Patalan, 15 Oktober 2026 di Kalurahan Canden, 20 Oktober 2026 di Kalurahan Sumberagung, serta 21 Oktober 2026 di Kalurahan Trimulyo.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program PPBMP, memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, serta mengevaluasi penggunaan anggaran dan hasil pelaksanaan program di masing-masing kalurahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PPBMP dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan monev juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program sekaligus mencari solusi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan di tingkat padukuhan.

Pemerintah Kapanewon Jetis berharap seluruh kalurahan dapat terus meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam melaksanakan program PPBMP, sehingga tujuan pembangunan berbasis masyarakat dapat tercapai secara optimal.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan PPBMP di wilayah Kapanewon Jetis diharapkan semakin efektif dalam mendukung pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.