Jetis, 04 Juni 2026
Dalam rangka mendukung Aspek 2 Profesionalisme SDM pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) sesuai Pedoman Menpanrb no 5 th 2023, Kapanewon Jetis memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan kinerja tinggi, dedikasi, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan SK Panewu Jetis Nomor : 43 tahun 2026 Penghargaan pada periode triwulan I ini diberikan kepada Saudara Sugeng yang merupakan staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sebagai bentuk pengakuan atas prestasi dan kontribusi beliau dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Selain sebagai motivasi bagi penerima penghargaan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, inovasi, dan kualitas pelayanan publik.
Melalui budaya apresiasi yang objektif dan transparan, organisasi berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, profesionalisme SDM dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Prestasi yang dihargai akan menjadi inspirasi, dan profesionalisme yang dibangun bersama akan menghasilkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat."

