Jetis, 14 Januari 2026
BPKPAD Bantul menggelar kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kapanewon Jetis. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan di 4 lokasi yaitu :
- Dusun Butuh, Kalurahan Patalan
- Dusun Gelangan, Kalurahan Patalan
- Dusun Ketandan, Kalurahan Patalanan
- Perumnas, Kalurahan Trimulyo
Sosialisasi yang diikuti oleh tokoh dan juga masyarakat sekitar ini merupakan bagian dari upaya dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Panewu Anom Kapanewon Jetis menyampaikan bahwa dengan tertib membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Dan program Bupati/Wakil Bupati Bantul yang salah satunya adalah membebaskan lahan pertanian atau Lahan Produksi Pangan Berkelanjutan dari PBB telah direalisasikan tahun ini.
Saudara Anggit Nur Hidayat, SH, M.AP selaku Tim BPKPAD Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa tahun 2026 ini sosialisasi dilaksanakan di 90 lokasi dengan Indikatornya adalah :
1. Lokasi yang realisasinya tahun 2025 masih dibawah 70%.
2. Adanya kebijakan pemerintah terkait pengurangan dana transfer yang signifikan (156M).
3. Meningkatkan Sumber PAD : Pajak Daerah, Retribusi Daerah dll


